PAREPARE, KOMPAS.TV - Dinilai tidak mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan covid-19, empat warung kopi di Parepare, Sulawesi Selatan mendapat teguran satgas covid-19 setempat.
Baca Juga: Satpol PP Kota Malang Razia Warung Yang Jual Daging Anjing
Empat warung kopi didatangi petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dalam sidak kali ini petugas mendapati para pengunjung tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Kali ini, petugas memberi peringatan kedua, dan akan disegel jika masih mengabaikan protokol kesehatan covid-19.
Baca Juga: Polisi di Wonogiri Ditabrak hingga Terlempar Saat Razia Knalpot Brong, Ini Kronologinya
Dalam operasi kali ini, petugas tidak membubarkan warkop, karena Kota Parepare berfokus pada pemulihan ekonomi di masa pandemi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.