BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Kalimantan Timur, akan memanggil pihak perusahaan pemilik truk yang menyebabkan kecelakaan maut di Simpang 5 Muara Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pemanggilan dilakukan Senin (24/01) mendatang.
Polisi akan menggali keterangan pihak perusahaan terkait kelaikan jalan armada truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Simpang 5 Muara Rapak Balikpapan.
Baca Juga: Besok, KNKT Investigasi Kecelakaan Maut di Balikpapan: Selidiki Geometri Jalan, Sopir hingga Truk
Polisi akan memeriksa kembali apakah KIR kendaraan tersebut telah sesuai prosedur atau hanya formalitas.
Polisi juga akan memeriksa lebih lanjut, terkait dugaan kelebihan muatan pada truk.
Hingga Jumat (21/01) malam, ada 9 korban kecelakaan yang masih dirawat di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo, Balikpapan.
Dari 9 korban yang dirawat, 4 di antaranya mengalami luka berat dan sudah menjalani operasi.
Sementara 5 lainnya mengalami luka ringan.
Sebelumnya, 1 korban sempat dipulangkan, tetapi kembali ke rumah sakit untuk menjalani perawatan karena mengeluh pusing.
Guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan maut di Balikpapan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT, dikerahkan untuk melakukan investigasi.
Salah satu yang akan dilakukan dalam proses investigasi, adalah mengukur geometri jalan, di lokasi terjadinya kecelakaan.
Selain mengukur geometri jalan, KNKT juga akan mencari tahu, apakah muatan truk sebelum terjadinya kecelakaan, dalam kondisi berlebih atau tidak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.