JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes TNI tidak keberatan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap pihak dari unsur militer yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 bujur timur (BT) di Kemhan 2015.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan, saat ini TNI masih menunggu Kejagung untuk mengungkap pihak dari unsur TNI yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 bujur timur (BT) di Kemhan 2015.
Menurut Andika jika nanti Kejagung mengumumkan ada unsur militer yang diduga terlibat dan bertanggung jawab, maka Pusat Polisi Militer TNI bakal terjun melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Beda dengan Jaksa Agung, Dirdik Jampidsus Tegaskan Tetap Periksa Militer di Kasus Satelit Kemhan
"Sejauh ini kami masih menunggu nama-nama, dan saya yakin Jaksa Agung juga sudah bekerja keras untuk mengejar proses pemeriksaan atau penyelidikan ini lebih cepat," ujar Andika di Gedung Mahkamah Agung, Jumat (21/1/2022).
Lebih lanjut Andika menjelaskan, TNI sangat terbuka untuk membentuk koneksitas dengan Kejagung dalam mengungkap dugaan korupsi pengadaan satelit Kemhan.
Menurut Andika, saat ini penyelidikan masih dilakukan oleh Kejagung. Ke depan akan ada koneksitas Kejagung, masyarakat dan TNI.
"Sehingga ujungnya nanti ada pembentukan tim penyidik koneksitas dan saya yakin juga peradilan koneksitas," ujar Andika.
Baca Juga: Dukung Kejagung Bongkar Korupsi Satelit di Kemhan, Prabowo: Kita Sudah Minta BPKP untuk Audit
Sebelumnya fokus Kejagung dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 bujur timur (BT) di Kemenhan pada 2015 lebih mengarah pada peran pihak sipil dan swasta.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan untuk peran oknum di militer diserahkan kepada Pusat Polisi Militer TNI dengan tetap melakukan koordinasi.
"Apakah militer terlibat kami memerlukan tahap koordinasi dengan polisi militer dan kewenangannya ada pada polisi militer, kecuali nanti ditentukan lain menjadi koneksitas. Tetapi saat ini yang kami tetap selidiki adalah sipilnya, swastanya," ujar Burhanuddin saat jumpa pers di Kejagung, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Jampidsus Sebut Pihak Sipil dan Swasta yang Paling Bertanggung Jawab di Kasus Korupsi Satelit Kemhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.