JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menunjuk kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menjelaskan beberapa kriteria kepala badan otorita IKN Nusantara.
Misalnya memiliki latar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah.
Menurut Wandy, secara umum dua hal itu merupakan kriteria ideal.
Latar belakang arsitek karena berkaitan dengan perencanaan kota.
Untuk pernah memimpin daerah karena nantinya kepala otorita IKN ini sebagai kepala pemerintahan di ibu kota yang baru.
Baca Juga: Ridwan Kamil Soal Jabatan Kepala Otorita IKN: Saya Tidak Mau Berandai-andai
"Tidak ada orang yang sempurna, tetapi dibutuhkan orang yang bisa mengelola berbagai macam tantangan. Mulai dari perencanaan, eksekusi, berhubunngan dengan pihak (lain), masyarakat," ujar Wandy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).
Wandy menambahkan, kriteria lain yakni memiliki kemampuan menghadapi para investor.
Menurutnya, kriteria ini akan bersinggungan dengan porsi pembiayaan pembangunan IKN melalui skema kerja sama dengan investor dan pihak swasta.
"Berhubunngan dengan investor karena nanti akan ada porsi pembiayaan, pendanaan dari kerja sama pemerintah dan swasta. Seperti itu, jadi membutuhkan kemampuan manajerial yang baik," ujarnya.
Baca Juga: Anggota Komisi II Ingatkan Jokowi: Jangan Pilih Kepala Otorita IKN yang Terafiliasi Parpol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.