BENGKULU, KOMPAS.TV - Tak butuh waktu lama, Tim Macan Gading Polres Bengkulu berhasil mengamankan Aril, warga Sumatera Selatan yang melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur pada 15 Januari 2022 lalu.
Aril melakukan pencabulan di teras masjid di Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu sewaktu korban sedang bermain bersama temannya pada siang hari.
Pada saat itu pelaku mengimingi uang seribu rupiah agar korban mau menuruti permintaan pelaku.
Pelaku kini telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu.
Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya korban lain.
#Pencabulan #KorbanPencabulan #PelakuPencabulan #PolresBengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.