JAKARTA, KOMPAS.TV- Banyak cara yang dilakukan obligor dan debitur BLBI untuk mangkir dari kewajiban membayar utang mereka kepada negara. Salah satunya adalah dengan memalsukan surat atas aset jaminan utang mereka.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, dari hasil kerja Satgas BLBI yang membongkar dokumen lama, ditemukan ada sejumlah dokumen palsu dan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
"Beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihkan, dan sebagainya," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual BLBI, Kamis (20/1/2022).
Ia menyebutkan, bahkan ada surat pernyataan yang menyatakan sebuah tanah di lokasi tertentu menjadi jaminan atas utang BLBI. Tapi setelah dicek, ternyata lokasi tersebut adalah lautan, bukan lahan.
Baca Juga: Satgas BLBI Cuma Punya Waktu 2 Tahun Lagi Kejar Piutang Negara Rp110 T
"Ada jaminan tanah berupa surat pernyataan, tanah di situ totalnya sekian kilometer dari ini, sesudah diselidiki oleh agraria ternyata laut, ya kan begitu ini sebenarnya pidana," tutur Mahfud.
Satgas BLBI pun bekerja sama dengan penegak hukum, untuk menindak pemalsuan tersebut. Hingga kini ada 11 orang yang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditangkap, karena terlibat tindak pidana pemalsuan surat aset BLBI.
Mahfud menyampaikan, hal itu terjadi sebelum Satgas BLBI dibentuk.
"Sesudah BLBI terbentuk, dibuka semua dokumen-dokumennya ternyata ada yang berubah, ditangkap orangnya," ucapnya.
Baca Juga: 11 Pegawai Kemenkeu Ditangkap karena Terlibat Pemalsuan Surat Aset BLBI
Setelah 7 bulan bekerja, Satgas BLBI berhasil mengumpulkan Rp15,11 triliun dari para obligor dan debitur BLBI.
Obligor adalah para pemilik bank yang mendapatkan kucuran dana BLBI, sedangkan debitur adalah pihak yang meminjam uang ke bank yang mendapat dana BLBI.
"Kita sudah 7 bulan kerja sekarang, kita sudah berhasil mengumpulkan uang, menagih, dan merampas (aset BLBI) kalau nilainya diuangkan Rp15,11 triliun, kalau dirata-ratakan setiap bulan ya Rp2 triliun," ungkap Mahfud.
Menurutnya, jumlah tersebut setara dengan 14 persen dari keseluruhan hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI, yang totalnya mencapai Rp110 triliun.
"Kami akan terus mengejar, yang belum dapat gilirannya akan ada gilirannya semua ada di data kami," tambahnya.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.