JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAMPidsus) Kejaksaan Agung Supardi menegaskan pihaknya akan tetap memeriksa anggota militer terkait kasus dugaan korupsi proyek Satelit Kementerian Pertahanan.
“Ya pasti nanti akan diperiksa, tapi nanti levelnya dikoneksitas, jadi gitu," kata Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Proyek Satelit Kemhan yang Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun
Pernyataan Supardi itu berbeda dengan ucapan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang menyebutkan bahwa Kejaksaan hanya akan melakukan penyelidikan terhadap tersangka sipil bukan militer.
Menurut Supardi, adanya perbedaan penyataan tersebut bukan berarti Kejaksaan Agung inkonsisten. Namun, pihaknya sedang berkonsentrasi untuk memeriksa pihak swasta terlebih dahulu.
"Jadi tidak ada istilah inkonsistensi. Kami memeriksa swasta dulu enggak apa-apa juga, kami melihat dulu,” tutur Supardi.
“Kalau sudah diperiksa, dilihat, oh ada militernya di sini, nanti kami langsung koordinasi ke JAMPidmil, nanti perkara jadi koneksitas.”
Baca Juga: Panglima TNI Sebut Ada Anggota TNI Terlibat Proyek Satelit Kemhan yang Rugikan Negara Hampir Rp1 T
Dalam perkara ini, Supardi menyebutkan, pihaknya fokus menangani perkara tersebut hingga secepatnya naik ke penyidikan. Dan kini pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah dilakukan.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah mengatakan akan melibatkan JAMPidmil dalam perkara tersebut apabila ditemukan unsur hukum koneksitas pada saat proses penetapan tersangka.
Febrie mengatakan, koordinasi dengan JAMPidmil dilakukan karena kasus tersebut terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Pelibatan JAMPidmil sudah dilakukan sejak awal penyelidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.