MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara menangkap kakak Bupati Langkat yang kabur saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat.
Iskandar PA, kakak dari Bupati Langkat yang kemarin ditangkap dalam OTT KPK, diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Suap, Berikut Fakta Mengenai Harta Kekayaan Bupati Langkat!
Setelah ditangkap, Iskandar pun kemudian diboyong ke Mapolda Sumut guna menjalani proses pemeriksaan awal.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Iskandar akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan ke KPK yang menangani kasus yang menjerat dirinya dan sang adik.
Sebelumnya, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, ditangkap KPK bersama sejumlah pejabat di Pemkab Langkat atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Video editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.