JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Dewan Pengarah Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI Mahfud MD mengungkap ada obligor/debitor yang palsukan surat atas aset jaminan utang BLBI.
Satgas BLBI memeriksan dan membongkar dokumen lama dan ada beberapa dokumen yang dinyatakan palsu dan tidak sesai keadaan sebenarnya.
Mahfud menjelaskan ada surat pernyataan yang menyatakan sebuah tanah di sebuah lokasi dan menjadi jaminan atas utang BLBI.
Baca Juga: 11 Pegawai Kemenkeu Ditangkap karena Terlibat Pemalsuan Surat Aset BLBI
Namun usai diselidiki, lokasinya ternyata malah lautan.
"Ada jaminan tanah berupa surat pernyataan, tanah di situ letaknya sekian kilometer dari kota ini, sesudah diselidiki oleh agraria ternyata laut, ya kan begitu ini sebenarnya pidana, tapi nanti saja, apakah dia mau mengganti jaminan itu atau nggak, nanti semua akan dipertanggung-jawabkan di akhir 2023" ucap Mahfud.
Video Editor: Androw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.