LAMPUNG, KOMPAS.TV – Satuan dari Polsek Kedaton membekuk dua warga Bandar Lampung yang telah puluhan kali terlibat langsung dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Lantaran, melawan dan mencoba kabur, keduanya pun terpaksa ditembak di bagian kaki oleh petugas.
Penangkapan terhadap kedua pelaku ini dibenarkan oleh Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri, dua pelaku yang diketahui berinisial FD dan IG ini kerap beraksi di kawasan Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Rekayasa Jadi Korban Begal, Seorang Pria Diamankan Polisi
Selain itu, modus yang digunakan pelaku, ialah dengan berkeliling mencari target yang akan dijadikan sasaran pencurian. Bahkan, kedua pelaku juga tak segan, melakukan pengancaman kekerasan terhadap korbannya.
“Ini pelaku lokal. Ada 8 TKP di kita dan polsek-polsek lainnya 5 TKP,” jelasnya.
Selain meringkus para pelaku, petugas juga turut mengamankan belasan sepeda motor hasil curian yang belum sempat terjual. Selain itu, ditemukan pula puluhan plat nomor, serta kunci leter T.
Baca Juga: Sasar Pengguna Jalan yang Lengah, Penjambret Dibekuk Polisi
Kini, kedua pelaku harus menjalani proses hukum dan dikenai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.
#curanmor #pencurian #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.