KULON PROGO, KOMPAS.TV - Aparat Polres Kulon Progo Yogyakarta, menangkap empat orang pelaku pencurian spesialis kabel tower base transceiver station atau BTS.
AKksi komplotan ini berhasil diungkap polisi setelah salah satu operator seluler melapor telah kehilangan kabel dalam jumlah banyak di salah satu BTS. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil melacak jejak para pelaku dan menangkap anggota komplotan ini di rumahnya masing-masing.
Kepada polisi, komplotan pencuri spesialis kabel tower BTS ini mengaku telah melakukan aksinya di sejumlah tempat di wilayah Bantul, Sleman dan Kulon Progo. Untuk memudahkan aksinya, komplotan pencuri kabel tower BTS ini melibatkan salah seorang pelaku yang berprofesi sebagai teknisi operator seluler.
"Di wilayah Kulon Progo baru sekali ini, kemudian di luar Kulon Progo dua kali, wilayah Bantul dan Sleman. Kalo dibilang profesional karena memang ahlinya, terutama tersangka yang berinisial AT ini sebagai teknisi tentu sudah profesional. Tahu mana yang harus dipotong, tahu mana yang ada duitnya dan nilai jualnya," kata Kompol Sudarman, Wakapolres Kulon Progo.
"Tidak mengganggu operasional soalnya sudah tidak dipakai," ujar AT.
Rencananya, anggota komplotan ini akan menjual kabel tower BTS hasil curiannya secara kiloan dengan harga lebih dari Rp 9 juta. Akibat perbuatannya, keempatnya kini terancam hukuman penjara 7 tahun karena dianggap melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian.
#pencurian #kabelbts #yogyakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.