KPK hingga saat ini masih memeriksa anggota DPR yang terjaring operasi tangkap tangan pada Jumat (4/5) malam.
Pemeriksaan dilakukan tak hanya pada anggota DPR, KPK juga turut memeriksa delapan orang lainnya.
Saat tangkap tangan dilakukan, penyidik KPK menyita uang ratusan juta rupiah.
KPK memiliki waktu 24 jam sejak Jumat malam untuk menentukan status hukum nama-nama yang terjaring OTT.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.