JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam.
Selain Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, turut serta ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK sejumlah pihak sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Menyoal OTT di Sumatera Utara, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan jika pihaknya melakukan tangkap tangan sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Sepanjang 2021, 11 Pegawai KPK Terbukti Bersalah Langgar Etik, 2 Orang Dapat Sanksi Pemecatan
Dalam keterangannya, Ali menuturkan saat ini tim penyidik KPK tengah meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam tangkap tangan tersebut.
Sebagaimana aturannya, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” ujar Ali.
“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” katanya.
Baca Juga: KPK Geledah Sejumlah Rumah Terkait Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara
Ali menambahkan, KPK akan menyampaikan secara terperinci siapa saja pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT seusai proses awal selesai.
Termasuk untuk dugaan korupsi apa yang membuat adanya tangkap tangan di Sumatera Utara,
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.