Tim kuasa hukum Rizieq Shihab pun meminta Polda Metro Jaya juga menghentikan kasus percakapan pornografi yang diduga dilakukan Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengapresiasi Polda Jabar yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan terkait kasus dugaan penghinaan Pancasila yang dilakukan oleh Rizieq Shihab.
Menurut rencana, tim kuasa hukum Rizieq Shihab juga mengupayakan penghentian kasus-kasus lain yang melibatkan alumni 212 lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.