Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan bahwa mantan Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan sudah ditetaplan sebagai tersangka terkait kasus korupsi Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.
Di sela kunjungannya ke Universitas Brawijaya Malang dalam diskusi terbuka korupsi dan pesta demokrasi di Indonesia. Agus Rahardjo juga menyampaikan untuk kasus Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa ada keterlibatan mantan Wakil Bupati Kabupaten Malang Ahmad Subhan.
Sebelumnya tim KPK sempat menggeledah rumah pribadi Subhan pada 26 April lalu. Keterlibatan Subhan ialah sebagai perantara dalam pertemuan Bupati Mojokerto dengan pihak kontraktor telekomunikasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.