JAKARTA, KOMPAS.TV- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mencari tersangka Harun Masiku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keterangan itu disampaikan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menujuk pada izin Dewan Pengawas pada penyidik KPK untuk menggeledah dalam pencarian Harun Masiku.
“Itu bisa kami tahu dari waktu kami memberikan izin, izin penggeledahan dari situ kami melihat bahwa KPK ya serius untuk melakukan pencarian itu,” ucap Tumpak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK sebagaimana dikutip Antara, Selasa (18/1/2022).
Dalam keterangannya, Tumpak mengungkapkan bahwa penyidik KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi untuk menemukan tersangka Harun Masiku.
Baca Juga: ICW Desak Dewas KPK Audit Besar-besaran Atas Kemandekan Pencarian Harun Masiku
“Kami pantau memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku,” ujar Tumpak.
Sebagai pimpinan Dewas KPK, Tumpak mengaku pihaknya juga kerap bertanya kepada KPK perihal kendala yang dialami dalam pencarian Harun Masiku.
“Sudah kami lakukan sejak tahun 2020 awal bahkan, jadi kami selalu menanya itu, kenapa, di mana kendalanya,” kata Tumpak.
Saat ini, lanjut Tumpak, KPK memang belum mendapatkan informasi soal keberadaan Harun Masiku yang merupakan buronan kasus dugaan suap dalam penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024.
Namun demikian, Tumpak memastikan KPK tetap bekerja untuk menangkap Harun Masiku yang berstatus tersangka.
“Belum mendapatkan satu informasi yang tepat di mana dia berada tetapi kalau dia (KPK) lakukan kegiatan itu kami tahu, jadi bukan bohong,” jelas Tumpak.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Mereda, KPK Segera Tangkap Harun Masiku
“Dari mana tahu? Mereka minta izin dulunya sama kami dalam melakukan penggeledahan-penggeledahan dari rumah ke rumah. Kami tahu kan,” tambahnya.
Komisioner KPK Nurul Ghufron mengatakan institusinya berkomitmen untuk segera menangkap buron kasus korupsi, termasuk Harun Masiku.
“Kami terus kejar mudah-mudahan setelah COVID-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut,” ucap Ghufron.
“Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah COVID-19 mereda,” tambah Ghufron, Rabu (29/12/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.