JAKARTA, KOMPAS.TV – Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja sekaligus musisi dan aktor Ardhito Pramono digiring oleh polisi serta ditemani istri dan pengacaranya.
Ardhito dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta pada Selasa 18 Januari 2022.
Ardhito dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk mengajukan assesmen atau rehabilitasi.
Baca Juga: Ardhito Pramono Kenal Ganja Sejak 2011, Sempat Berhenti, dan Kembali Pakai Ganja di Tahun 2020
Sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari tangan Ardhito, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja.
Video Editor: Androw Parama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.