Kompas TV nasional berita utama

Alissa Wahid soal Perusakan Sesajen: Orang Memaksakan Ajarannya Kepada Pihak Lain, Itu Pelanggaran

Kompas.tv - 18 Januari 2022, 10:40 WIB
alissa-wahid-soal-perusakan-sesajen-orang-memaksakan-ajarannya-kepada-pihak-lain-itu-pelanggaran
Pria yang menendang sesajen di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga seorang relawan di lokasi erupsi Semeru (Sumber: Tangkapan Layar)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian Indonesia Alissa Wahid mengatakan, siapa pun di Indonesia tidak boleh memaksakan ajaran agamanya kepada orang lain.

Sebagai bangsa yang menjunjung nilai-nilai toleransi dan pluralisme, perusakan sesajen mencoreng hak kebebasan beribadah dan berkeyakinan agama lain.

Demikian Alissa Wahid dalam keterangannya sebagaimana dikutip Antara, Selasa (18/1/2022).

“Jadi bukan soal sesajen itu haram atau tidak. Kita bisa berbeda pendapat soal itu (sesajen), tapi yang jelas tidak boleh mengambil hak orang lain. Dan ketika ada orang memaksakan ajarannya kepada orang lain di negara ini, nah itu merupakan pelanggaran,” tegas Alissa.

Lebih lanjut, Ketua Tanfidziyah PBNU 2022–2027 ini menyoroti adanya kelompok yang justru mendukung aksi tidak beradab perusak sesajen.

Baca Juga: Pengacara Sebut Video Pria Tendang Sesajen Hanya Dibagikan di Grup Kajian Ibu-Ibu: untuk Mengedukasi

Putri Presiden RI ke-4 (alm) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini memahami, hal tersebut dikarenakan mereka mengganggap tengah menjalankan perintah agama.

“Kenapa banyak yang mendukung? Karena mereka menganggap sedang menjalankan perintah agama. Tapi dia juga lupa, bahwa menghormati hak orang lain itu termasuk perintah agama juga,” ucap Alissa.

Termasuk, sambung Alissa, perintah menaati peraturan, membangun kehidupan bersama yang baik dan membangun kemaslahatan umat.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x