JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemindahan ibu kota negara (IKN) baru dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur akan dilakukan secara bertahap.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, membahas rancangan undang-undang IKN di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (17/1/2022) kemarin.
"Tentu pelaksanaan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara tidak seperti lampu aladdin, tetapi dilakukan secara bertahap dan dalam rangka mewujudkan visi jangka panjang Indonesia 2045," kata Suharso seperti dikutip dari Youtube Parlemen Channel, Selasa (18/1/2022).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah meresmikan bahwa nama IKN baru menjadi Ibu Kota Negara Nusantara.
Menurut Suharso, Ibu Kota Negara Nusantara menjadi langkah Indonesia menjawab tantangan masa depan dalam membangun peradaban baru, yang berkelanjutan, transformatif, mencerminkan kepribadian bangsa dan mampu bersaing secara global.
Baca Juga: Hari Ini, Paripurna DPR akan Putuskan RUU IKN Menjadi Undang-undang
Adapun Nusantara lanjut Suharso, dipilih sebagai nama Ibu Kota itu menggambarkan konsep aktualisasi atas wilayah geografi Indonesia dengan konstituen antar pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.
Ditambah lagi, beragam budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Maka atas dasar itulah, pemerintah menamakan IKN tersebut Nusantara.
"Terbesit di dalamnya kemajemukan geografis dan budaya maka Nusantara adalah konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Dengan nama Nusantara, ibu kota kesatuan Republik Indonesia merepresentasikan realitas tersebut," jelasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.