JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus mafia tanah dan pupuk yang masih terus meresahkan masyarakat.
"Jaksa Agung sudah membentuk satgas, tetapi harus ada penyelesaiannya. Mafia tanah contohnya. Sekarang masyarakat banyak berharap kepada penegak hukum," ujar Anggota Komisi III Rano Alfath, Senin (17/1/2022), seperti dilansir dari Antara.
"Kemarin saat kita rapat dengan Komnas HAM, juga sama. Bahwa masyarakat ini butuh sekali. Karena rata-rata yang menjadi korban mafia tanah adalah masyarakat kecil dan lawannya adalah korporasi."
Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Rano meminta komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait pembentukan satuan tugas (satgas) mafia tanah karena warga berharap ada keberpihakan penegak hukum dalam kasus penyerobotan tanah.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengaduan dari sejumlah warga Tangerang, Banten dan Sentul City, pengembang membongkar paksa rumah milik warga di tengah status kepemilikan lahan belum jelas.
"Mafia tanah ini bekerja sama dengan banyak pihak. Ini juga repot. Ini yang harus menjadi perhatian dari Satgas Tanah. Di Kasus Sentul, ada aduan pembongkaran dan lain-lain, padahal lahan belum jelas. Apakah ini bagian dari mafia tanah saya tidak tahu. Mungkin bisa diselidiki lebih lanjut oleh kawan-kawan Kejagung," ujar politikus PKB ini.
Mafia pupuk
Tak hanya itu, Rano juga menyoroti adanya mafia pupuk di tengah kebutuhan petani untuk menanam padi dan tumbuhan lainnya.
"Masalah pupuk penting sekali pak Jaksa Agung. Terjadi kelangkaan pupuk, bahkan pupuk bersubsidi seperti hilang di tengah kebutuhan para petani. Ini bisa menjadi perhatian Pak Jaksa Agung," pintanya
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.