JAKARTA, KOMPAS.TV - Investigasi atas kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu, sudah berhasil menerjemahkan data cockpit voice recorder (CVR).
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan, ada empat channel terpisah dalam CVR itu, yang merupakan bagian terpenting dari kotak hitam atau black box pesawat.
"Data CVR berhasil diunduh oleh para investigator KNKT dan memuat empat channel terpisah. Dengan data suara terekam di setiap channel selama dua jam," bunyi Pernyataan Sementara Perdana KNKT, Kamis (13/1/2022).
"CVR merekam suara sejak persiapan terbang hingga akhir penerbangan ketika kecelakaan terjadi," sambungnya.
Baca Juga: Hari Ini Setahun Lalu, Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh di Kepulauan Seribu
Hasil rekaman suara di channel 1 CVR Sriwijaya Air SJ 182 menunjukkan sistem pengumuman penumpang dalam pesawat tersebut.
Sedangkan channel 2 merekam suara kopilot atau second in command (SIC) selama penerbangan, termasuk komunikasinya dengan menara Air Traffic Control (ATC) dan pesawat yang lain.
Jadi, data hasil unduhan dari kedua channel CVR itu dapat dikategorikan sama.
Sementara itu, channel 3 yang semestinya merekam suara pilot atau pilot in command (PIC) sejak awal, justru hanya memuat data komunikasinya dengan ground engineer sebelum lepas landas.
"Selama penerbangan, suara PIC tidak terekam. Suara PIC (justru) terdengar pada channel 2, melalui mikrofon headset SIC, ketika suara PIC cukup keras," jelas KNKT.
Baca Juga: Misteri Jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 | Podcast Aiman Wijaksono #7
Kemudian, data rekaman suara yang tak wajar juga ditemukan oleh tim investigator KNKT di channel 4 CVR Sriwijaya Air SJ 182.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.