LAMPUNG, KOMPAS.TV – Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk satu dari kawanan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung.
Penangkapan terhadap pelaku dibenarkan oleh Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu A Saidi setelah mendapat laporan dari salah satu korban pada Sabtu (15/1/2022) lalu.
Baca Juga: Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Sotong
“Mereka melakukan pencurian. Tidak jauh dari mereka ambil (motor), kebetulan terpergok lagi oleh kita. Karena kita akan lakukan penangkapan, dia melarikan diri lalu kita lumpuhkan,” jelasnya.
Sementara, pelaku yang diketahui merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah atas nama Agus Muniawan ini digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung dengan kedua kaki yang harus menahan rasa sakit lantaran ditembak oleh petugas setelah mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak diringkus.
Dalam pengakuannya, pelaku menggunakan modus pencurian dengan mencari sasaran yang akan dijadikan target pada saat pagi buta.
Selain itu, pelaku juga mengaku sudah menjalani aksi pencurian sepeda motor di dua lokasi di kota bandar lampung bersama dengan satu rekannya. Lalu, hasil sepeda motor curiannya ini, biasa dijual pelaku dengan harga tiga juta rupiah.
“Dua kali (aksi pencurian) di Bandar Lampung. Saya keliling saja,” kata pelaku Agus Muniawan saat digelandang menggunakan kursi roda.
Baca Juga: Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Modus Oper Kredit Mobil
Saat membekuk pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian. Sementara, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
#curanmor #pencurian #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.