JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah telah menyiapkan vaksin booster untuk masyarakat. Penerima vaksin booster harus sudah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap.
Untuk mengetahui nomor tiket untuk mendapatkan vaksin booster bisa dengan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Kemenkes Nyatakan Penerima Vaksin Booster Mendapatkan Sertifikat, Ini Cara Ceknya!
Kemudian, klik ikon orang pada kiri atas layar, dan pilih “Riwayat Vaksinasi”. Setelah itu, scroll hingga halaman paling bawah. Maka akan terlihat nomor vaksin untuk dosis ketiga alias vaksin booster.
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.