JAKARTA, KOMPAS.TV - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun merasa janggal dengan laporan yang dilayangkan relawan Jokowi Mania (Joman) ke Polda Metro Jaya.
Menurut Ubedilah laporan Joman terhadap dirinya tak relevan karena tidak memiliki dasar hukum.
Ubedilah menjelaskan, laporan Ketua Relawan Joman Immanuel Ebenezer adalah pencemaran nama baik, maka hal tersebut masuk kepada delik aduan.
Selanjutnya pihak yang melaporkan dalam penanganan delik aduan adalah Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Bukan ketua relawan yang tidak miliki hubungan dengan Gibran maupun Kaesang.
Baca Juga: Dilaporkan Balik, Ubedilah Badrun Merasa Laporan JoMan Tidak Relevan
Gibran dan Kaesang bisa melapor balik karena dirugikan akibat laporan dugaan tindak pidana korupsi Ubedilah ke KPK.
Ia juga merasa aneh, Ketua Relawan Joman Immanuel Ebenezer melaporkan balik dirinya ke Polda Metro Jaya.
Padahal Gibran maupun Kaesang sebagai pihak terlapor menanggapi dengan santai dan tidak melakukan langkah hukum untuk melaporkan balik.
"Harus tahu apa yang dilaporkan, kalau yang dilaporkan itu adalah pencemaran nama baik, itu dalam penanganan hukum delik aduan. Dan kalau delik aduan yang melaporkan semestinya adalah korban. Pertanyaannya, kalau Nuel (Immanuel Ebenezer) ini korban apa dan korban siapa?" ujar Ubedilah, Sabtu (15/1/2021).
Baca Juga: Joman Resmi Polisikan Ubedilah soal Dugaan Fitnah ke Kaesang dan Gibran
Ubedilah menilai laporan Ketua Relawan Joman Immanuel Ebenezer ada kemungkinan tidak dilanjutkan ke penyelidikan.
Sebab, penyidik Polda Metro Jaya pastinya menelaah dan menganalisis apakah laporan tersebut layak untuk ditindaklanjuti. Sama seperti laporan Ubedilah terkait dugaan tindak pidana korupsi ke KPK.
Ia juga meyakini, Polda Metro Jaya akan bersikap profesional dalam menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Immanuel.
"Tentu saja Polda melihat, ini kan bukan korban yang melapor, ada enggak surat kuasanya dari Gibran. Sementara Gibran sendiri mengatakan santai-santai saja, jadi ini kan juga aneh," ujarnya.
Baca Juga: Relawan Joman Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Ubedilah: Saya Tidak Kenal Pelapor dari Joman
Sebelumnya Ketua Relawan Joman Immanuel Ebenezer melaporkan Ubedilah Badrun karena diduga menyebarkan fitnah atau berita bohong terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Laporan tersebut diterima dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.