JATIM, KOMPAS.TV - Pihak Polda Jawa Timur menerbitkan status daftar pencarian orang atau (DPO) terhadap MSAT tersangka kasus pencabulan lima santriwati di Jombang, Jawa Timur.
Jika kembali mangkir dari panggilan polisi akan menjemput paksa tersangka.
Pihak Polda Jawa Timur membenarkan dalam video ini penyidik Polda Jatim tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan saat mengirimkan surat panggilan kepada MSAT tersangka kasus pencabulan terhadap lima santriwati di Jombang.
Pihak keamanan di tempat milik tersangka menyebut MSAT tidak berada di tempat.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Janji Tangani Kasus Denny Siregar yang Diduga Hina Santri Tasikmalaya
Kabid Humas Polda Jawa Timur meminta tersangka kooperatif memenuhi panggilan polisi, jika tidak jemput paksa menjadi upaya terakhir.
Sebelumnya, berkas perkara pencabulan oleh MSAT terhadap lima santriwati di Jombang telah dinyatakan lengkap atau P21
Sehingga polisi akan segera melimpahkan proses hukum kasus ini ke kejaksaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.