KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit berjanji akan mengusut tuntas dugaan suap sebesar Rp 75 juta dari bandar narkoba untuk Kapolrestabes Medan.
Disela-sela kunjungan kerjanya di Bali, Kapolri Jenderal Listyo Sigit berjanji akan mengusut tuntas dugaan suap Rp 75 juta dari bandar narkoba untuk Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Baca Juga: Resmikan Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya, Kapolri: Jaga Wibawa, Hindari Penyimpangan!
Kapolri mengatakan, apabila Kombes Riko Sunarko terbukti menerima suap maka akan diberikan sanksi tegas.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko membantah menerima uang suap sebesar Rp 75 juta dari istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.
Diketahui, munculnya nama Kombes Riko Sunarko berawal dari persidangan dengan terdakwa lima personel polrestabes medan di Pengadilan Negeri Medan.
Dalam kasus ini lima personel Satnarkoba Polrestabes Medan menjadi terdakwa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.