BALI, KOMPAS.TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pihak Kementerian Agama telah mengusulkan ke pemerintah untuk membikin Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pusat.
Hal ini terkait dengan banyaknya persoalan terkait keagamaaan yang kerap terjadi daerah-daerah di Indonesia.
Untuk itulah, kata dia, perpres terkait FKUB Pusat ini penting karena jika persoalan keagamaan tidak diselesaikan dengan baik di daerah, pusat bisa melakukan intervensi guna menyelesaikan masalah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Menag Yaqut saat membuka Dialog Penguatan Moderasi Beragama Menyambut Tahun Toleransi 2022 yang digelar di Kanwil Kemenag Bali, Jumat (14/1/2022).
"Kemenag sedang mengajukan usulan Perpres FKUB di tingkat pusat, karena selama ini FKUB hanya di tingkat provinsi,” paparnya seperti dikutip di situs resmi Kemenag.
Fungsi FKUB Pusat ini, kata Menag, agar mempermudah penanganan masalah-masalah terkait agama yang kerap terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Saat Kakak Beradik Bertemu, Menag Yaqut dan Gus Yahya Bicara 2022 sebagai Tahun Toleransi
Apalagi, banyak kasus atau persoalan keagamaan yang tidak bisa diseleseikan di tingkat lokal daerah dan butuh intervensi dari pusat.
“Jadi banyak sekali persoalan keagaman yang kemudian tidak diselesaikan dengan baik dan membutuhkan intervensi di tingkat pusat dalam menyelesaikan masalah keagamaan," tambahnya.
Ia lantas mengungkap harapannya agar Presiden Jokowi bisa menyetujui usulan dari Kemenag tersebut.
"Semoga dalam waktu dekat, Perpres ini disetujui oleh Presiden Joko Widodo sehingga bisa diresmikan FKUB di tingkat pusat," harap Menag.
Baca Juga: Canangkan 2022 sebagai Tahun Toleransi, Menag Yaqut: Jadi Barometer Kerukunan Umat Beragama di Dunia
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Indonesia dan Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahe, Kakanwil Kemenag Bali Komang Sri Marheni, dan para tokoh lintas agama seantero Bali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.