JAKARTA, KOMPAS.TV – Masyarakat sebaiknya tidak cepat tergiur pada entitas pedagang aset kripto yang menawarkan keuntungan pasti atau keuntungan fix, sebab itu bisa jadi merupakan penipuan.
Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing, dalam Sapa Indonesia Akhir Pekan Kompas TV, Sabtu (15/1/2022) pagi.
“Ya, kami pastikan, bahwa apabila suatu entitas yang menawarkan jual kripto dengan memberi keuntungan fix, atau melakukan kegiatan member get member, memberikan bonus dari member yang kita rekrut, kami duga itu adalah penipuan,” jelasnya.
Baca Juga: Korban Desak Pemerintah Sikapi Maraknya Kasus Investasi Bodong
Sebab, lanjut Tongam, patut dipertanyakan sumber dana yang akan digunakan untuk membayar investor secara fix.
“Tentunya itu kegiatan yang dilakukan dari merekrut peserta baru. Dia akan berjalan selama peserta baru ada.”
Dia menambahkan, perdagangan aset kripto secara umum tidak berbeda dengan perdanganan biasa, yang harganya bisa naik turun sewaktu-waktu.
Sehingga, jika ada entitas yang menwarkan keuntungan fix, menurutnya patut diwaspadai.
Mengenai masih banyaknya masyarakat yang tertipu, lanjut Tongam, disebabkan mereka belum mendapatkan informasi yang memadai.
Di sisi lain adalah desakan kebutuhan mendapatkan keuntungan yang sangat besar ini mengalahkan rasionalitas.
“Mereka tidak ngecek dulu, apakah ini benar. Logis, dan legal.”
“Kalau ada suatu kegiatan yang memberikan hasil tinggi, tidak ada legalitas, sebaiknya tidak usah ikut,” imbuhnya.
Ciri lain yang harus diwaspadai oleh masyarakat adalah selalu memberikan keuntungan yang tinggi dalam waktu cepat.
“Cepat dapat uang, cepat kaya, cepat dapat mobil, yang memang sangat diminati oleh masyarakat kita yang kesulitan keuangan atau ingin mendapatkan keuntungan besar.”
Baca Juga: Terlapor Investasi Bodong Bantah Gelapkan Uang Nasabah
Selanjutnya adalah penawaran member get member.
“Saat kita masuk ke suatu investasi kemudian kita bawa orang lain, kita akan dapat bonus-bonus. Ini juga perlu dicermati.”
Keetiga, selalu mengatakan tanpa risiko. Termasuk iming-iming memberikan bunga satu persen per hari, 10 persen per bulan, tanpa risiko.
“Ini kita lihat dari trading-trading yang bodong.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.