JAKARTA, KOMPAS.TV – Komedian Fico Fachriza, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kedapatan mengonsumsi tembakau sintetis cap gorilla.
Dia ditangkap di kediamannya di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022). Polisi menemukan barang bukti sebungkus rokok yang berisi tembakau sintetis 1,45 gram.
Tes urine Fico Fachriza juga menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba.
Baca Juga: Momen Saat Fico Fachriza Nangis Histeris Usai Ditangkap karena Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, adik Ananta Rispo ini telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua bukti tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Fico mengaku mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2016 sebagai obat tidur.
“Pelaku beli tembakau sintetis ini di media sosial dan konsumsi sendiri dengan alasan yang bersangkutan merasa sulit untuk tidur,” jelas Zulpan saat jumpa pers, Jumat (14/1).
Belajar dari Fico Fachriza, yuk kenali apa itu tembakau sintetis dan apa efeknya bagi pengguna?
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Alasan Fico Fachriza Gunakan Tembakau Sintetis
Melansir ashefagriyapustaka.co.id, Sabtu (15/1), tembakau sintetis merupakan jenis narkoba yang dibuat dari campuran bahan kimia industri seperti AB- CHMINACA, FUB-AMB, 5-Fluoro-ADB.
Campuran ini dibuat dengan menyemprotkan kandungan tersebut ke daun kering atau potongan rumput sehingga bentuknya seperti lintingan rokok tembakau.
Sumber : Kompas TV/ashefagriyapustaka.co.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.