JOMBANG, KOMPAS.TV - Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan anggota polisi berpakaian preman diadang saat akan masuk ke Komplek Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (13/1/2022).
Dalam video yang viral itu, terlihat pria yang diduga anggota polisi dari Polda Jatim hendak mengantarkan surat panggilan untuk anak kiai pesantren berinisial MSA.
Baca Juga: Modus Pelaku Pencabulan 3 Santriwati di Bandung, Ajari Tenaga Dalam
Diketahui, MSA telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan.
"Saya hanya menjalankan tugas mengantarkan surat panggilan untuk Mas Bekhi (MSA). Kalau tidak ada tidak apa-apa, kami tidak akan mengganggu ketentraman bapak-bapak," kata pria dalam video tersebut.
Sementara itu, puluhan massa yang melakukan pengadangan terlihat beberapa kali melantunkan bacaan, "Ya Jabbar, Ya Qohar."
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya kejadian pengadangan terhadap penyidik Polda Jatim yang mengantar surat panggilan untuk tersangka MSA.
Baca Juga: Kronologi Tersangka Kasus Pencabulan Kabur, Ditemukan Tewas di Kali Bekasi
"Video itu Kamis siang. Penyidik mengantar surat panggilan, tapi yang bersangkutan (MSA) tidak ada di tempat," kata Gatot saat dikonfirmasi seprti dikutip dari Kompas.com pada Jumat (14/1/2022).
Adapun panggilan tersebut, menurut Gatot, merupakan panggilan yang kedua kalinya. Namun demikian, penyidik batal bertemu MSA lantaran yang bersangkutan tak ada di lokasi.
"Surat panggilan yang dilayangkan tadi siang adalah yang kedua," ucap Gatot.
Gatot pun berharap agar tersangka MSA bersikap kooperatif dengan proses hukum yang menjeratnya dan saat ini sedang berjalan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.