JAKARTA, KOMPAS.TV - Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun dilaporkan relawan Jokowi Mania (Joman) ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik terhadap dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Sebelumnya Ubedilah telah melaporkan Gibran dan Kaesang dengan tudingan pencucian uang dan dugaan korupsi.
Bagaimana respons Ubedilah ketika dirinya justru dilaporkan balik oleh relawan Joman?
Baca Juga: Jokowi Mania Laporkan Balik Dosen UNJ Ubedilah Badrun, Gibran: Santai, Santai Saja
Melalui rekaman video pada , Jumat (14/1/2022), Ubedilah menyatakan laporan Joman tersebut kurang tepat.
Pasalnya, menurut Ubedilah, laporan pencemaran nama baik merupakan delik aduan. Sehingga, pihak yang harusnya melaporkan pencemaran nama baik adalah pihak yang merasa nama baiknya dicemarkan.
"Dalam pandangan hukum, kalau delik aduan yang melaporkan mestinya adalah korban," ujarnya.
Baca Juga: Tak akan Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Gibran: Diamkan Saja, Nanti Juga Bosan
Karena itu dia mempertanyakan kapasitas pelapor yaitu Ketua Relawan Joman, Imanuel Ebenezer.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.