MEDAN, KOMPAS.TV - Khairuddin Aritonang, pelatih biliar yang dijewer oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Utara.
Khairuddin diperiksa sebagai pelapor kasus pencemaran nama baiknya.
Pemeriksaan terhadap coki, dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Pemeriksaan ini berlangsung selama sekitar 3 jam.
Salah satu kuasa hukum Coki, Aditya Nugroho menyebut, proses pemeriksaan terhadap kliennya masih sebatas kronologi, fakta di lapangan, serta dampak dari penjeweran.
Oleh sebab itu, tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada pemanggilan lagi. (*)
#jewer #pelatihpon #edyrahmayadi#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.