LAMPUNG, KOMPAS.TV – Satuan dari Polsek Kemiling Bandar Lampung telah menemukan satu unit mobil minibus yang sempat dibawa kabur pelaku aksi penipuan dengan modus alih kendaraan mobil kredit yang terjadi di Kota Bandar Lampung.
Pengungkapan ini dilakukan setelah sebelumnya, seorang warga Kota Bandar Lampung atas nama Irmayanti melapor pada pihak kepolisian setelah menjadi korban penipuan.
Baca Juga: Dua motor di Bandar Lampung Raib Digasak Pencuri di Lokasi Berbeda
Menurut korban Irmayanti, dugaan penipuan ini terjadi setelah ia menyepakati oper kredit mobil miliknya kepada terlapor berinisial HR. Keduanya sepakat bahwa terlapor berinisial HR akan melakukan pembayaran uang muka senilai 25 juta rupiah dan melanjutkan sisa angsuran.
Namun, justru korban tidak dapat menghubungi terlapor yang sudah membawa lari mobil miliknya, setelah satu bulan perjanjian disepakati.
"Itu kan perjanjiannya, setelah tanggal sekian tersangka yang bayar. Tapi, setelah beberapa hari dia gak bisa dihubungi. Saya ke rumahnya, ternyata itu bukan rumahnya katanya," kata korban.
Dari laporan yang diterima, satuan dari Polsek Kemiling Bandar Lampung langsung bergerak. Kanit Reskrim Polsek Kemiling Aipda Danding Mujiono menyebut setelah diselidiki akhirnya satu unit mobil milik korban berhasil ditemukan di kawasan Lampung Timur dengan kondisi nomor polisi dan bagian mobil yang sudah diubah.
“Yang sebagian kondisinya sudah diubah. Nomor polisinya juga. Jadi, kita duga terlapor ini ada upaya menghilangkan identitas asli unit tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Empat Mobil Rusak Parah Akibat Tabrakan Beruntun
Saat ini polisi tengah menangani kasus dugaan penipuan dengan modus alih kendaraan mobil kredit dan menetapkan terlapor berinsial HR masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Atas kejadian ini, warga diimbau lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi alih kendaraan mobil kredit agar tidak terjadi hal serupa.
#penipuan #penggelapanmobil #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.