JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memastikan anggaran sumur resapan sudah dihapuskan dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2022.
"Saya coret, karena sudah selesai di Badan Anggaran dan diputuskan di Paripurna. Nggak boleh dimasuk-masukkan lagi," kata Prasetyo kepada wartawan seusai Rapat Badan Anggaran di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/1/22).
Meskipun pada Rapat Badan Anggaran hari ini, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali sempat meminta anggaran sumur resapan agar kembali masuk dalam APBD 2022, Prasetyo Edi menegaskan permohonan tersebut ia tolak.
"Sudah saya tolak dari kapan, cuma mau disusupin lagi, kalau mau disusupin lagi kan siluman," kata pria yang disapa Pras itu.
Baca Juga: Pemprov DKI Minta Sumur Resapan Dianggarkan Kembali dalam APBD 2022
Menurut Pras, meskipun program sumur resapan masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, program tersebut ia nilai tidak berfungsi maksimal dan justru merusak aspal jalan.
"Kalau itu nggak ada gunanya, sekarang coba lihat sendiri apakah itu bisa maksimal? Enggak. Ternyata merusak semua yang ada," katanya.
Sebelumnya, pada rapat yang sama, Marullah sempat meminta agar sumur resapan kembali dianggarkan dalam APBD 2022.
"Untuk itu kami mohon pada kesempatan pembahasan hasil evaluasi Kemendagri hari ini dapat juga dipertimbangkan untuk masukan kembali PASK (Penjabatan Aktivitas Sub Kegiatan) yang ada dalam RKPD (dan) RPJMD yang kemudian menjadi prioritas daerah antara lain pembangunan sumur resapan," kata Marullah.
Anggaran sumur resapan sendiri sudah dihapus dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang berlangsung Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Proyek Sumur Resapan Mangkrak Dikeluhkan Warga Bidara Cina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.