BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Sabana Atmojo pada rabu siang (12/1/2022) bersama perwakilan instansi terkait diantaranya Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dan BNN Kota Banjarmasin dengan cara dicampur detergen dan dibuang ke saluran limbah.
Baca Juga: Kecelakaan Libatkan Damkar Berulang, Pemkot Banjarmasin Pertegas Zonasi Tugas Pemadam
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan, hasil operasi tiga bulan sejak oktober hingga desember 2021 dengan jumlah total sekitar 1,8 kilogram sabu dan 128 butir ekstasi dari 16 kasus dengan 21 tersangka.
"Tahun 2021, 259 jadi ada kenaikan sekitar 61 orang jadi LP nya naik jumlah kasusnya naik jumlah tersangkanya naik, " Ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sahbana
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Warga di Gang Penghulu Banjarmasin
Para pelaku peredaran narkoba ini diduga merupakan jaringan lokal dan tidak ada yang berstatus residivis.
Pemusnahan narkoba ini setara dengan penyelamatan lebih dari 28 ribu jiwa dari penyalahgunaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.