JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengimbau Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk melaporkan menteri yang meminta setoran dari direktur jenderal (Dirjen) sebesar Rp40 miliar ke aparat penegak hukum.
"Saya enggak tahu itu hoaks apa bener, kalau ini kan beliau paham hukum ya laporkan saja ke penegak hukum. Kalau ada informasi jelas bukti. Seharusnya memang kita pejabat publik tidak boleh memberi informasi sebelum kita verifikasi," kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Anggota Komisi III DPR itu mengaku bila berada di posisi Mahfud MD sudah melaporkan menteri tersebut ke penegak hukum agar diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Setoran Buat Menteri Membuat Mahfud MD Wanti-Wanti: Berikan Gaji dan Honor yang Sah
"Kalau saya jadi di posisi beliau, ada informasi tersebut, apalagi saya Menko Polhukam, saya tanyakan buktinya, saya tanyakan saksinya, saya laporkan ke penegak hukum terkait," ujarnya.
Sebelumnya, seorang dirjen pada salah satu kementerian pernah mendatangi Mahfud MD untuk melaporkan adanya menteri yang meminta setoran.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam program Aiman di Kompas TV yang ditayangkan Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, dirjen tersebut mengungkap bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya. Uang itu masuk ke kantong pribadi sang menteri.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Surat Presiden tentang Revisi UU ITE Telah Dikirim ke DPR Sejak 16 Desember
Namun, Mahfud enggan mengungkap sosok dirjen dan pimpinan itu. Tetapi dia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.
"Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya ini setoran untuk menteri. Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan dirjen tersebut akhirnya mundur dari posisinya. Meski akhirnya diumumkan bahwa dirjen tersebut diberhentikan.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ada Menteri Minta Setoran dari Dirjen hingga Rp40 Miliar
"Dia datang ke saya sebelum mundur, Pak saya disuruh nyetor, suruh cari uang Rp40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan," tuturnya.
Mahfud mengatakan, kejadian itu banyak ia jumpai. Namun, dia tak mengungkap sosok yang ia maksud.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.