JAKARTA, KOMPAS.TV- Suara agar PLN Batubara dibubarkan, juga datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar Bambang Patijaya mengungkapkan, banyak pengusaha batubara yang enggak berurusan dengan PLN Batubara.
Lantaran pembayaran yang dilakukan anak usaha PLN tersebut terlalu lama.
"Beberapa pengusaha melapor ke saya bahwa PT PLN Batubara ini bisa 5-6 bulan membayar kepada para pengusaha-pengusaha itu, pemilik tongkang dan sebagainya. Jadi pemilik tongkang itu pada nggak mau urusan dengan dia, menghindar semua," kata Bambang dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, Kamis (13/1/2022).
Bambang juga mengaku mendapat masukan dari para pengusaha, jika PLN Batubara terlalu sibuk dengan bisnisnya sendiri. Sehingga tidak maksimal mendukung bisnis PLN.
Baca Juga: Luhut: Perusahaan yang Sudah Penuhi DMO Boleh Ekspor Batubara
"Saya mendapati data dan fakta ini banyak nih beberapa pengusaha yang curhat ke saya bahwa sebetulnya PLN Batubara ini terlalu sibuk dengan aktivitas bisnisnya. tidak men-support daripada kebutuhan PLN sendiri," ujar Bambang.
Ia pun meminta PLN Batubara dibubarkan saja, karena sudah tidak memenuhi tugas tujuan pendiriannya. Yaitu agar PLN mendapat Batubara berkualitas yang cukup dengan harga bersaing.
"Oleh karena itu saya pikir, PLN perlu kita sehatkan, kita pangkas jalur birokrasinya, dan saya sudah sampaikan terbuka bila perlu bubarkan saja PLN Batubara, nggak ada guna, nanti jadi banyak oknum tertentu saja, kan gitu. Kita jangan fasilitasi orang untuk korupsi," tuturnya.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan agar PLN Batubara dibubarkan.
Baca Juga: Begini Respons Dirut PLN soal Rencana Pembubaran PLN Batubara
Luhut menyatakan, pemerintah sudah memutuskan PLN mulai kini langsung membeli batu bara langsung ke perusahaan tambang. Tidak lagi melalui PT PLN Batu Bara yang merupakan trader.
"Enggak ada lagi itu PLN beli dari trader. Saya ulangi lagi, PLN tidak boleh lagi beli dari trader. Jadi semua harus beli dari perusahaan tambang," kata Luhut kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Selama ini, PLN membeli pasokan batu baranya 60 persen dari perusahaan tambang dan 40 persen lewat trader. Skema bisnis itulah yang membuat PLN kelabakan saat harga batu bara melonjak.
Setiap perusahaan tambang memang diwajibkan memasok 25 persen batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, yang nantinya akan diserap PLN. Namun mereka tidak punya kewajiban untuk menjual batu bara kepada trader.
Baca Juga: Akhir Bulan Ini, Pabrik DME Pengganti Elpiji Mulai Dibangun
Sehingga saat harga batu bara melejit, perusahaan tambang memilih untuk mengekspor dibanding menjualnya kepada PLN Batu Bara. Apalagi PLN tidak mempunyai kontrak jangka panjang dengan perusahaan tambang. PLN hanya punya kontrak jangka pendek yang bisa berubah sewaktu-waktu.
PLN Batubara didirikan pada tanggal 11 Agustus 2008. PLN Batubara dibentuk guna mengamankan pasokan batubara untuk PLTU PLN dan anak perusahaan PLN lainnya, dengan harga yang efisien.
Selain membeli batu Bara dari perusahaan tambang, PLN Batubara mempunyai 5 sumber tambang batu bara melalui anak perusahaan dan perusahaan afiliasi.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.