LUMAJANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur akan menetapkan tersangka terhadap pria yang membuang dan menendang sesajen di kawasan bencana semeru. Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno kepada wartawan, pada Rabu (12/1/2022).
Kasus intoleransi di Kabupaten Lumajang akan memasuki babak baru. Pasalnya, kepolisian setempat akan menaikkan kasus dugaan kebencian dan penghinaan terhadap golongan ke tahap penyidikan. Kasus itu berkaitan dengan aksi seorang pria yang membuang dan menendang sesajen di kawasan bencana semeru.
Baca Juga: Pengurus Ansor Lumajang Laporkan Pembuang Sajen ke Polisi
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan bahwa pihaknya saat ini menyiapkan konstruksi hukumnya terkait kasus tersebut. Langkah yang sudah dilakukan adalah menerima laporan, melakukan olah TKP, memanggil saksi ahli dan saksi lainnya, serta melakukan gelar perkara.
Hasilnya, polisi menemukan indikasi tindakan menyatakan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan. Meski demikian, polisi masih mengalami kendala terkait keberadaan pelaku, yang saat ini masih misterius.
Polres Lumajang sudah mendapat dukungan penuh dari Direktorat Reserse Umum Polda Jawa Timur untuk melacak pelaku.
#Sesajen #Sajen #GunungSemeru #Intoleran #Lumajang #PolresLumajang #KompasTVJember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.