KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut menangkap 3 kapal penangkap ikan berbendera Vietnam di laut Natuna Utara.
Ketiga kapal ini diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
KRI Ciptadi 3-8-1 dan KRI Tuanku Imam Bonjol 3-3-8 menangkap 3 kapal ikan berbendera Vietnam.
Ketiganya diketahui menangkap ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara.
Baca Juga: Pengawasan Rendah, Penyebab Kapal Asing Kerap Curi Ikan di Perairan Indonesia
Penangkapan ini adalah hasil patroli dari Tni Angkatan Laut di Perairan Natuna Utara.
Dalam penangkapan ini TNI Angkatan Laut menangkap total 14 orang yang terdiri atas 4 orang awak kapal dan 10 orang lainnya nakhoda kepala kamar mesin.
TNI AL turut mendapati ikan hampir 1 ton dari ketiga kapal berbendera Vietnam itu.
Ketiga kapal ini kini dibawa ke Dermaga Tni Al Sabang Mawang Lanal Ranai untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Serunya “Joy Sailing” bersama Kapal Perang TNI AL
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.