JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat yang tergolong lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan sudah bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster pada Rabu (12/1/2022) kemarin.
Untuk melihat tiket dan jadwal vaksinasi booster, kelompok prioritas tersebut dapat mengaksesnya melalui aplikasi PeduliLindingi.
Namun, apabila tiket dan jadwalnya belum muncul di aplikasi PeduliLindingi, lansia dan kelompok rentan tetap dapat mengikuti vaksinasi booster.
Hal itu sebagaimana informasi yang disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman resminya, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga: Anggaran Vaksinasi Booster Sudah Ada, Kemenkeu: Salah Satu Bentuk Antisipatif
Kemenkes menjelaskan, kelompok prioritas yang belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi booster bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.
"Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," bunyi informasi yang dikutip dari website Kemenkes.
Lebih lanjut, Kemenkes pun mengimbau kelompok prioritas yang mendaftar vaksinasi booster untuk selalu memastikan data dirinya, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor ponsel.
Hal tersebut amatlah penting, karena agar tidak terjadi kesalahan dalam integrasi data di aplikasi PeduliLindingi nantinya.
Baca Juga: Penerima 2 Dosis Sinovac atau AstraZeneca? Cek Jenis Booster yang Direkomendasikan Kemenkes
Sementara itu, masyarakat juga sudah bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster melalui situs dan aplikasi PeduliLindungi
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Kemenkes menambahkan, vaksinasi booster secara gratis dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu Puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah maupun RS pemerintah daerah (RSUD).
Jenis vaksin ketiga yang akan diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis satu dan dosis kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Sumber : Kemenkes
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.