JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mengatakan, pembangunan saringan sampah di daerah perbatasan yang dianggarkan Rp 197,21 miliar sempat mengalami penolakan pembebasan lahan dari warga.
Ida menjelaskan, proyek tersebut sudah dianggarkan sejak 2020, namun, akibat refocusing anggaran 2020, proyek tersebut kembali dianggarkan pada 2021.
"Kendala yang pertama, refocusing (anggaran) 2020, yang kedua, 2021 itu masalah lahan karena lahan ini kan ada Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Ada punya masyarakat sebagian yang memang harus diselesaikan," kata Ida kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/1/22).
Menurut Ida, ada penolakan dari masyarakat saat proses pembebasan lahan di tahun 2021 sehingga akhirnya pada 2022 kembali dianggarkan.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp 197 Miliar untuk Proyek Pembangunan Saringan Sampah
Alasan kembali dianggarkan ialah karena proyek ini dinilai sangat dibutuhkan untuk menyaring sampah.
"Itu sangat dibutuhkan untuk menyaring sampah yang dari sana untuk masuk ke Jakarta, itu yang kami cegat duluan," ujarnya.
Ia mengatakan, jika masih ada warga yang belum setuju akan pembebasan lahannya maka dana akan dititipkan ke pengadilan melalui konsinyasi.
"Hasil pembahasan kemarin, kenapa kami setuju, dinas terkait menjelaskan kepada kami akhirnya keputusannya kalau memang ada warga yang belum setuju untuk dibebaskan (lahannya) itu akan konsinyasi di pengadilan," katanya.
Artinya, kata Ida, warga diminta mengambil uang pembebasan lahan di pengadilan pada proses konsinyasi.
Ia berharap pembebasan lahan dapat diselesaikan secara musywaeah karena jika melalui konsinyasi warga akan kesulitan untuk mencairkan uang di pengadilan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.