JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan tiga tahun 2021-2022.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, di masa sidang ini DPR akan mengesahkan sejumlah RUU Prolegnas, salah satunya Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Minta Masyarakat Kawal Komitmen DPR yang Janji Sahkan RUU TPKS 18 Januari
Puan menyebut, pengesahan RUU TPKS menjadi prioritas DPR di masa persidangan kali ini. Pimpinan DPR berencana akan mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR pada Selasa pekan depan (18 Januari 2022).
Setelah itu, RUU TPKS akan dibahas bersama pemerintah, hingga nantinya bisa disepakati dan resmi diundangkan.
Puan berharap, RUU TPKS dapat meningkatkan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dan menjadi payung hukum bagi aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual.
Video editor: Adrianus Ardya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.