JAKARTA, KOMPAS.TV – Selebgram Marissya Icha mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penggalangan donasi rumah untuk Gala Sky, anak Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.
Lewat kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Marissya Icha menegaskan jika permasalahan ini sudah selesai.
“Dan ditegaskan di situ bahwa setelah tadi klarifikasi disimpulkan bahwa tidak ada keberlanjutan terhadap masalah ini dan sudah clear. Bisa direalisasikan," kata Ahmad Ramzy, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Diklarifikasi Kemensos Ihwal Donasi Rumah Gala Sky 11 Januari , Marissya Icha Siapkan Bukti
Dalam pertemuan tersebut, Marissya Icha membawa sejumlah bukti yang menegaskan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana dalam donasi rumah Gala Sky.
Tak ada sanksi yang diberlakukan kepada selebgram tersebut meski diketahui melanggar peraturan Kemensos No 9 Tahun 2021 tentang Pengumpulan dan Barang.
Marissya hanya mendapat teguran lantaran tidak mendaftarkan donasi tersebut ke Kemensos. Perempuan itu juga sudah meminta maaf karena tidak tahu aturan tersebut.
Dengan demikian, Marissya Icha dinilai tidak melanggar unsur pidana.
“Alhamdulillah sudah clear semua hari ini dalam pertemuan klarifikasi via virtual tidak ditemukannya unsur-unsur pidana seperti yang mungkin didemokan itu. Alhamdulillah," ujar Marissya Icha.
Diketahui, Koalisi Wanita Indonesia (KOWI) berdemonstrasi di depan Gedung Kemensos. Demonstrasi tersebut menuntut agar Marissya dipidanakan karena melakukan penggalangan dana illegal.
Baca Juga: Donasi Rumah untuk Gala Sky Capai Rp800 juta, Marissya Icha: Masih Ada Dua Buku Rekening Lagi
Diberitakan sebelumnya, Doddy Sudrajat yang melaporkan Marissya ke Kemensos dan mengatakan bahwa perempuan tersebut melakukan penggalangan dana tanpa izin.
Ayah Vanessa Angel itu bahkan meminta hasil donasi rumah Gala Sky diserahkan kepada negara karena tidak berizin.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.