JAKARTA, KOMPAS.TV - Program vaksinasi Covid-19 booster atau dosis ketiga akan dimulai pada Rabu (12/1/2022).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan penerima vaksin lengkap Sinovac dapat menerima vaksin booster merek Pfizer.
Adapun pemberiannya yaitu dengan setengah dosis vaksin Pfizer.
"Untuk vaksin primer atau dosis 1 dan 2 Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis vaksin Pfizer," kata Menkes dalam siaran pers virtual, Selasa (11/1/2022) sore.
Putusan ini disampaikan Menkes sesuai dengan ketersediaan stok vaksin dalam negeri serta persetujuan dari Badan POM (BPOM), ITAGI, serta Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Sekali lagi kami sampaikan, ini adalah kombinasi awal dari rezim vaksin yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan hasil riset yang sudah disetujui BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang sesuai hasil riset baru dan ketersediaan vaksin yang ada," jelas Budi.
"Ini juga sudah mendapat persetujuan dari WHO bahwa pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin sejenis atau homolog. Serta juga vaksin berbeda atau heterolog," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi: Mulai 12 Januari 2022 Pemerintah Laksanakan Vaksinasi Ketiga, Gratis untuk Rakyat Indonesia
Budi juga mengatakan bahwa WHO juga memberikan keleluasaan kepada negara untuk menerapkan program vaksin booster dengan disesuaikan ketersediaan vaksin di masing-masing negara.
Oleh sebab itu, Menkes juga menyebut bahwa kombinasi vaksin yang akan diberikan dalam program vaksin booster yang akan berlangsung mulai besok, Rabu (12/1) akan disesuaikan dengan ketersediaan stok di dalam negeri.
Bagi penerima vaksin primer atau dosis 1 dan 2 Sinovac akan diberikan vaksin booster Pfizer dan AstraZeneca.
Adapun dosisnya yaitu setengah dosis dan diberikan setelah 6 bulan dari pemberian vaksin primer dosis lengkap Covid-19 untuk usia 18 tahun ke atas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.