PADANG, KOMPAS.TV - Sebanyak lima anggota polisi yang berdinas di Polda Sumatera Barat (Sumbar) diduga membekingi praktik bisnis prostitusi di Kota Padang.
Adapun praktik prostitusi yang diduga dibekingi anggota polisi itu berkedok tempat spa, namun ternyata menawarkan jasa pijit plus-plus.
Baca Juga: Cassandra Angelie Mengaku Baru 5 Kali Jalani Prostitusi, Polisi Ungkap Pelanggannya
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan lima anggota polisi yang diduga terlibat kasus tersebut masing-masing berinisial EL, N, AM, AN, dan RN.
Kelima personel kepolisian itu, kata Bayu, berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.
Saat ini, kelima anggota polisi itu tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam atau Propam Polda Sumbar.
“Dari kelimanya ada yang perwira dan bintara. Kelimanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan diproses," kata Kombes Bayu di Padang, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Cassandra Angelie Tersangka Kasus Prostitusi Meski Tak Ditahan
Bayu mengatakan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memastikan tak akan tinggal diam terhadap lima anak buahnya yang melanggar aturan tersebut.
Menurut Bayu, Kapolda Sumbar akan memberikan sanksi tegas terhadap kelima anggota polisi yang terlibat membekingi praktik prostitusi tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.