BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Petugas menangkap tiga orang pria yang mengaku-ngaku sebagai polisi di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ketiga polisi gadungan ini sempat menipu seorang perempuan dan merampas ponsel korban.
Ketiga pelaku yang mengaku-ngaku sebagai polisi ini ditangkap pada Senin (3/1) pekan lalu tanpa perlawanan.
Para pelaku ditangkap setelah ada laporan dari seorang korban yang tertipu.
Awalnya, para pelaku memesan jasa korban yang merupakan seorang tenaga terapi pijat.
Baca Juga: Polisi Viral yang Tolak Laporan, Aipda Rudi Panjaitan Dijatuhi Sansksi Etika dan Administrasi!
Namun para tersangka justru berupaya memeras korban.
Karena tidak memiliki uang, ponsel korban pun dirampas oleh pelaku.
Baca Juga: 3 Pelaku Tawuran Ditangkap Polisi: Pelaku Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara!
Petugas masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain yang tertipu dengan modus berpura-pura menjadi polisi.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal penipuan dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.