JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pria di Jember Jawa Timur ditangkap polisi, karena mencabuli anak berusia 11 tahun. Pelaku melakukan aksi bejatnya karena kesepian setelah 4 tahun ditinggal istrinya ke luar negeri.
Sampir Suyono, warga Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember hanya tertunduk saat digelandang anggota Kepolisian Sektor Wuluhan, pada Sabtu (8/1/2022).
Baca Juga: Siswi SD Korban Kekerasan Seksual Jalani Pemeriksaan Psikis
Pelaku ditangkap karena mencabuli WYP usia 11 tahun yang masih tetangganya sendiri. Pelaku beralasan nekat mencabuli anak tetangga, karena merasa kesepian setelah 4 tahun ditinggal istrinya bekerja ke luar negeri. Aksi pencabulan sudah dilakukan 2 kali di rumah pelaku dan rumah korban.
Kapolsek Wuluhan, AKP Solikhan Arief mengatakan bahwa untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku merayu korban dengan iming-iming kue dan permen serta disertai ancaman agar korban tidak menceritakan kepada orang tuanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang - undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun penjara.
#Pencabulan #KekerasanSeksual #Anak #Tetangga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.