JAKARTA, KOMPAS. TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima laporan masyarakat terhadap dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
KPK menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memverifikasi dan menelaah data-data laporan.
"Terkait laporan tersebut kami terima benar bahwa hari ini KPK telah menerima laporan aduan tersebut dan telah diterima di bagian persuratan KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/1/2022).
Dia menyatakan KPK mengapresiasi upaya dari pihak-pihak yang gigih mengambil peran dalam usaha pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Dua Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang, Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN
Namun demikian terhadap laporan tersebut, tetap diperlukan verifikasi atas data-data pelapor.
"Terhadap laporan tersebut ketika akan menindaklanjuti tentu dengan terlebih dahulu dengan verifikasi dan telaah data laporan ini," ujar Ali Fikri.
Dia mengatakan, KPK akan memeriksa apakah data-data tersebut sesuai, dan memang sesuai dengan ranah kewenangan lembaga antirasuah.
Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK Atas Dugaan Kasus Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.