JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kembali menjerat artis Indonesia.
Kali ini pedangdut berinisial V dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar.
"Iya (betul)," kata Akbar saat dihubungi, Senin (10/1/2022).
Namun, Akbar belum menjelaskan kronologi penangkapan artis berinisial V tersebut.
Ia mengatakan akan pihak kepolisian rencananya akan menggelar rilis pengungkapan kasus pada siang hari ini sekitar pukul 13.00 WIB.
"Nanti jam 1 ya," ucap Akbar.
Adapun penangkapan ini kembali menambah daftar panjang publik figur yang terjerat kasus hukum terkait penyalahgunaan narkotika.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.