JAKARTA, KOMPAS.TV - Pagi ini, Senin (10/1), Ferdinand Hutahaean akan diperiksa penyidik Mabes Polri.
Ia diperiksa berkaitan denga penydikan kasus cuitan dugaan sara di media sosial Twitter miliknya.
Penyidik Bareskrim Mabes Polri memanggil Ferdinand untuk pertama kalinya.
Hal ini sebagai tindak lanjut atas laporan dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
Ketua DPP KNPI Haris Pertama menilai, unggahan Fedinand di akun Twitter-nya telah merusak persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, DPP KNPI melaporkan mantan kader partai Demokrat tersebut atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran UU ITE.
Seperti diketahui, cuitan Ferdinand soal "Allah-mu ternyata lemah" menuai polemik.
Cuitan yang sempat menghebohkan jagat maya itu kini sudah dihapus.
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa 15 orang saksi ahli, mulai dari Ahli Bahasa, Agama, Sosiologi, Pidana, dan ITE.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, dalam kasus ini, Ferdinand dijerat UU ITE.
Namun setelah tulisannya menuai reaksi di masyarakat, Ferdinand kemudian meminta maaf dan menyebut bahwa tulisannya tidak bermaksud untuk menyinggung kelompok atau agama tertentu.
Dengan naiknya status kasus ini ke tahap penyidikan, Bareskrim Polri akan memeriksa Ferdinand Hutahaean sebagai saksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.